Hasil Survei IPKP dan IPAK Triwulan I Tahun 2025 MAN Kota Batu

Home | Daftar Berita

Hasil Survei IPKP dan IPAK Triwulan I Tahun 2025 MAN Kota Batu


Hasil Survei IPKP dan IPAK Triwulan I Tahun 2025 MAN Kota Batu

04 December 2025 | Humas

Berdasarkan hasil analisis data responden terhadap SPKP pada MAN Kota Batu menunjukkan bahwa Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) pada MAN Kota Batu periode Januari s.d. Maret Tahun 2025 dari 9 aspek pertanyaan dengan 39 responden menunjukkan nilai rata-rata sebesar 3,36 atau kinerja unit pelayanan termasuk kategori Baik B ”, dengan rerata masing-masing pernyataan sebagai berikut:

Tabel 3.2 Hasil Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) Triwulan I

Nilai Per Pernyataan Kualitas Pelayanan

Pernyataan

U1

U2

U3

U4

U5

U6

U7

U8

U9

Total Nilai Rerata

 

Jumlah Nilai Responden

130

132

128

130

133

132

133

133

128

 

 

Nilai rerata/unsur

3.33

3.38

3.28

3.33

3.41

3.38

3.41

3.41

3.28

30.23

 

Nilai Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP)

3.36

 

Berdasarkan hasil tabel 1.4 diketahui bahwa penilaian terhadap sembilan unsur pelayanan memperlihatkan bahwa persyaratan pelayanan (U1), prosedur pelayanan (U2), biaya layanan yang gratis (U4), kompetensi petugas (U6), perilaku petugas (U7), sarana prasarana (U8), serta kesesuaian produk layanan (U5) memperoleh nilai baik dengan rerata 3,33 hingga 3,41, sementara waktu pelayanan (U3) dan penanganan pengaduan (U9) juga dinilai baik meskipun masih memiliki ruang peningkatan dengan nilai 3,28. Hasil ini menunjukkan bahwa pelayanan di MAN Kota Batu sudah berjalan dengan baik dan sesuai standar pelayanan publik, serta terus mengarah pada peningkatan kualitas dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas.

Sedangkan hasil analisis data responden terhadap SPAK pada MAN Kota Batu menunjukkan bahwa Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) pada MAN Kota Batu periode Januari s.d. Maret Tahun 2025 dari 7 aspek pernyataan dengan 39 responden menunjukkan nilai rata-rata sebesar 3,48 atau kinerja unit pelayanan anti korupsi termasuk kategori Baik B ”, dengan rerata masing-masing pernyataan sebagai berikut:

Tabel 3.3 Hasil Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan I

Nilai Per Pernyataan Persepsi Anti Korupsi

Pernyataan

P1

P2

P3

P4

P5

P6

P7

Total Nilai Rerata

Jumlah Nilai Responden

194

202

206

201

206

213

204

Nilai rerata/unsur

4.97

5.18

5.28

5.15

5.28

5.46

5.23

36.56

Nilai

5.22

Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)

3.48

 

Berdasarkan hasil tabel 1.5 Hasil Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan I diatas. Penilaian dilakukan melalui tujuh butir pertanyaan yang merepresentasikan aspek-aspek penting dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan layanan publik. Adapun hasil penilaian tiap unsur adalah sebagai berikut:

  1. P1 – KKN (Prosedur Pelayanan Bebas KKN)
    Rata-rata nilai sebesar 4,97, menunjukkan bahwa prosedur pelayanan MAN Kota Batu dianggap memadai dan tidak berpotensi menimbulkan praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
  2. P2 – Kecurangan (Tidak Ada Pelayanan Berimbalan di Luar Prosedur)
    Mendapat nilai rata-rata 5,18, menggambarkan bahwa petugas dinilai tidak memberikan pelayanan di luar ketentuan yang telah diatur, baik dengan imbalan uang maupun barang.
  3. P3 – Percaloan (Tidak Ada Perantara/Calo)
    Dengan nilai rata-rata 5,28, responden menilai bahwa layanan terbebas dari praktik percaloan atau penggunaan perantara tidak resmi.
  4. P4 – Diskriminasi (Pelayanan Tidak Diskriminatif)
    Rata-rata 5,15, menandakan bahwa layanan diberikan secara adil, tidak membeda-bedakan penerima layanan dalam bentuk apa pun.
  5. P5 – Pungli (Tidak Ada Pungutan Liar)
    Mendapat nilai 5,28, yang menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi pungutan liar dalam proses pelayanan.
  6. P6 – Gratifikasi (Petugas Tidak Meminta Imbalan)
    Unsur ini mendapatkan nilai tertinggi yaitu 5,46, mencerminkan bahwa petugas sangat dipercaya tidak meminta atau menuntut imbalan atas layanan yang diberikan.
  7. P7 – Gratifikasi (Petugas Menolak Pemberian)
    Dengan nilai 5,23, dinilai bahwa petugas secara konsisten menolak setiap bentuk pemberian terkait layanan.

Secara keseluruhan, ketujuh unsur tersebut memperoleh total nilai 36,56, dengan nilai rata-rata unsur 5,22, yang kemudian menghasilkan skor akhir IPAK sebesar 3,48. Hasil ini mengindikasikan bahwa pelaksanaan pelayanan di MAN Kota Batu telah berjalan dengan baik, transparan, dan bersih dari praktik-praktik mal-administrasi, sehingga mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).