Hasil Survei IPKP dan IPAK Triwulan III Tahun 2025 MAN Kota Batu

Home | Daftar Berita

Hasil Survei IPKP dan IPAK Triwulan III Tahun 2025 MAN Kota Batu


Hasil Survei IPKP dan IPAK Triwulan III Tahun 2025 MAN Kota Batu

04 December 2025 | Humas

Adapun hasil survei IPKP dan IPAK MAN Kota Batu dapat dilihat dari hasil g-from pada link https://bit.ly/3XcikJ3 dan https://bit.ly/3Tclifm. Berdasarkan hasil analisis data responden terhadap SPKP pada MAN Kota Batu menunjukkan bahwa Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) pada MAN Kota Batu periode April s.d. Juni Tahun 2025 dari 9 aspek pertanyaan dengan 43 responden menunjukkan nilai rata-rata sebesar 3,7 atau kinerja unit pelayanan termasuk kategori Sangat Baik “ A ”, dengan rerata masing-masing pernyataan sebagai berikut:

Tabel 1.4 Hasil Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) Triwulan III

Nilai Per Pernyataan Kualitas Pelayanan

U1

U2

U3

U4

U5

U6

U7

U8

U9

Total Nilai Rerata

Jumlah Nilai Responden

155

152

156

153

155

152

157

154

151

Nilai rerata/unsur

3.7

3.6

3.7

3.6

3.7

3.6

3.7

3.7

3.6

33.0

Nilai IPKP

3.7

Dari hasil tabel 1.4 diketahui bahwa pada unsur persyaratan pelayanan (U1), responden menilai bahwa persyaratan yang ditetapkan mudah dipahami dan tidak menyulitkan. Unsur prosedur atau alur pelayanan (U2) juga memperoleh nilai sangat baik, menunjukkan bahwa prosedur dianggap jelas dan mudah diikuti. Kecepatan waktu pelayanan (U3) dinilai sesuai standar dan memuaskan pengguna layanan. Unsur biaya pelayanan (U4) mendapat penilaian sangat baik karena seluruh layanan yang diberikan terbukti gratis dan sesuai ketentuan. Pada unsur produk atau hasil layanan (U5), responden merasa bahwa layanan yang diterima sesuai dengan standar dan berkualitas. Unsur kompetensi petugas (U6) menunjukkan bahwa petugas memiliki kemampuan yang memadai dan mampu melayani dengan profesional. Pada unsur perilaku petugas (U7), penilaian sangat baik menunjukkan bahwa petugas memberikan pelayanan dengan sikap ramah, sopan, dan komunikatif. Penilaian terhadap sarana dan prasarana (U8) menunjukkan bahwa fasilitas pelayanan dinilai lengkap dan memadai. Sementara itu, unsur penanganan konsultasi dan pengaduan (U9) juga berada pada kategori sangat baik, meskipun tetap menjadi aspek yang perlu diperkuat dari sisi kecepatan tindak lanjut. Secara keseluruhan, hasil ini mencerminkan bahwa MAN Kota Batu telah berhasil memberikan pelayanan publik yang prima, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip Zona Integritas.

Sedangkan hasil analisis data responden terhadap SPAK pada MAN Kota Batu menunjukkan bahwa Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) pada MAN Kota Batu periode Januari s.d. Maret Tahun 2025 dari 7 aspek pernyataan dengan 52 responden menunjukkan nilai rata-rata sebesar 3,56 atau kinerja unit pelayanan anti korupsi termasuk kategori Sangat Baik “ A ”, dengan rerata masing-masing pernyataan sebagai berikut:

Tabel 1.5 Hasil Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan III

Nilai Per Pernyataan Persepsi Anti Korupsi

Total Nilai Rerata

Pernyataan

P1

P2

P3

P4

P5

P6

P7

Jumlah Nilai Responden

265

266

283

278

290

285

278

Nilai rerata/unsur

5.10

5.12

5.44

5.35

5.58

5.48

5.35

37.40

Nilai

5.34

Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)

3.56

 

Dari tabel 1.5 diatas dapat diketahui bahwa penilaian ini mencerminkan bahwa upaya pencegahan korupsi dalam layanan publik di MAN Kota Batu telah berjalan efektif dan dihargai secara positif oleh pengguna layanan. Pada unsur P1 (KKN), responden memberikan nilai sangat baik, menunjukkan bahwa prosedur pelayanan dianggap memadai dan tidak berpotensi menimbulkan korupsi, kolusi, maupun nepotisme. Unsur P2 (Kecurangan) juga memperoleh skor tinggi yang menggambarkan bahwa petugas tidak melakukan pelayanan di luar prosedur dengan imbalan tertentu. Unsur P3 (Percaloan) menunjukkan bahwa praktik perantara tidak resmi tidak ditemukan dalam layanan MAN Kota Batu. Unsur P4 (Diskriminasi) mendapat respons positif, menandakan bahwa petugas memberikan pelayanan secara adil tanpa perlakuan berbeda.

Selanjutnya, unsur P5 (Pungli) menunjukkan bahwa layanan terbebas dari pungutan liar. Pada unsur P6 dan P7 (Gratifikasi), hasil juga sangat baik, mencerminkan bahwa petugas tidak meminta, menuntut, ataupun menerima imbalan dalam bentuk apa pun terkait pelayanan. Secara keseluruhan, skor rata-rata per unsur yang mencapai 5,34 menunjukkan bahwa seluruh aspek pencegahan tindak korupsi telah berjalan dengan sangat baik, menguatkan komitmen MAN Kota Batu dalam pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).