MAN Kota Batu Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I 2026

Home | Daftar Berita

MAN Kota Batu Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I 2026


MAN Kota Batu Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I 2026

29 April 2026 | Humas

Kota Batu — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Hal ini dibuktikan melalui hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Januari–Maret 2026 yang mencatat capaian sangat membanggakan.

Berdasarkan laporan resmi, nilai Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (IPKP) MAN Kota Batu mencapai 3,79 dengan kategori “A” (Sangat Baik). Capaian ini diperoleh dari hasil penilaian 77 responden yang terdiri dari siswa, wali murid, alumni, serta masyarakat umum yang memanfaatkan layanan di lingkungan madrasah.

Tidak hanya dari sisi pelayanan, komitmen terhadap integritas juga mendapat apresiasi tinggi. Nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) tercatat 3,79 dengan kategori “A” (Sangat Baik), berdasarkan penilaian dari 80 responden. Hasil ini menunjukkan bahwa pelayanan di MAN Kota Batu dinilai bersih dari praktik korupsi, pungutan liar, diskriminasi, maupun percaloan.

Survei ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pelaksanaan survei mengacu pada regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017.

Kepala MAN Kota Batu menyampaikan bahwa hasil ini merupakan bukti nyata kerja keras seluruh pendidik dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan kualitas layanan. “Capaian ini tidak membuat kami berpuas diri, tetapi justru menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan,” ujarnya.

Adapun aspek yang dinilai dalam survei meliputi kemudahan informasi, kesesuaian persyaratan, kejelasan prosedur, ketepatan waktu pelayanan, transparansi biaya, kualitas sarana prasarana, kompetensi petugas, hingga layanan pengaduan. Seluruh aspek tersebut memperoleh nilai konsisten pada kategori sangat baik.

Sementara itu, pada aspek anti korupsi, responden menilai bahwa pelayanan di MAN Kota Batu telah berjalan tanpa diskriminasi, bebas dari kecurangan, gratifikasi, pungutan liar, serta praktik percaloan.

Layanan yang disediakan melalui sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga dinilai semakin memudahkan masyarakat. Beragam layanan seperti legalisir, pelayanan orang tua siswa, mutasi siswa, layanan administrasi, hingga informasi PPDB dapat diakses secara lebih cepat dan transparan.

Survei dilakukan secara berkala setiap triwulan melalui sistem digital yang terintegrasi dengan Kementerian Agama, sehingga hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pelayanan.

Dengan capaian ini, MAN Kota Batu semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga dalam tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.