MAN Kota Batu Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I 2026
Kota Batu — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Batu
kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Hal ini dibuktikan melalui hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode
Januari–Maret 2026 yang mencatat capaian sangat membanggakan.
Berdasarkan laporan resmi, nilai Indeks Persepsi Kualitas
Pelayanan Publik (IPKP) MAN Kota Batu mencapai 3,79 dengan kategori “A” (Sangat
Baik). Capaian ini diperoleh dari hasil penilaian 77 responden yang terdiri
dari siswa, wali murid, alumni, serta masyarakat umum yang memanfaatkan layanan
di lingkungan madrasah.
Tidak hanya dari sisi pelayanan, komitmen terhadap
integritas juga mendapat apresiasi tinggi. Nilai Indeks Persepsi Anti Korupsi
(IPAK) tercatat 3,79 dengan kategori “A” (Sangat Baik), berdasarkan penilaian
dari 80 responden. Hasil ini menunjukkan bahwa pelayanan di MAN Kota Batu
dinilai bersih dari praktik korupsi, pungutan liar, diskriminasi, maupun
percaloan.
Survei ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya
pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pelaksanaan survei mengacu pada regulasi
nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017.
Kepala MAN Kota Batu menyampaikan bahwa hasil ini merupakan
bukti nyata kerja keras seluruh pendidik dan tenaga kependidikan dalam
meningkatkan kualitas layanan. “Capaian ini tidak membuat kami berpuas diri,
tetapi justru menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi
pelayanan,” ujarnya.
Adapun aspek yang dinilai dalam survei meliputi kemudahan
informasi, kesesuaian persyaratan, kejelasan prosedur, ketepatan waktu
pelayanan, transparansi biaya, kualitas sarana prasarana, kompetensi petugas,
hingga layanan pengaduan. Seluruh aspek tersebut memperoleh nilai konsisten
pada kategori sangat baik.
Sementara itu, pada aspek anti korupsi, responden menilai
bahwa pelayanan di MAN Kota Batu telah berjalan tanpa diskriminasi, bebas dari
kecurangan, gratifikasi, pungutan liar, serta praktik percaloan.
Layanan yang disediakan melalui sistem Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (PTSP) juga dinilai semakin memudahkan masyarakat. Beragam layanan
seperti legalisir, pelayanan orang tua siswa, mutasi siswa, layanan
administrasi, hingga informasi PPDB dapat diakses secara lebih cepat dan
transparan.
Survei dilakukan secara berkala setiap triwulan melalui
sistem digital yang terintegrasi dengan Kementerian Agama, sehingga hasilnya
dapat menjadi bahan evaluasi berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pelayanan.
Dengan capaian ini, MAN Kota Batu semakin memperkuat
posisinya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul dalam bidang
akademik, tetapi juga dalam tata kelola pelayanan publik yang profesional,
transparan, dan berintegritas.