Siswa MAN Kota Batu Sadar Akan “Kecelakaan Berawal Dari Pelanggaran, Sayangi Diri Anda”
Kota Batu, 18/9/25. Siswa-siswi MAN
Kota Batu kembali menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi Road Safety Riding
dalam rangka mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban,
dan Kelancaran Lalu Lintas). Madrasah mendapat kunjungan dari Dinas Perhubungan
(Dishub) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Kota Batu. Kegiatan yang
dilaksanakan di aula utama madrasah ini diikuti oleh 50 siswa dari berbagai
tingkatan. Sosialisasi dibuka dengan sambutan Farida selaku Wakil Kepala bidang kesiswaan
MAN Kota Batu yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini
sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan generasi muda di jalan
raya. Farida juga berharap bahwa perwakilan dari kelas-kelas ini nanti harus
bisa menyampaikan kepada teman-teman yang lain dan bisa menjadi contoh/duta
keselamatan lalu lintas
Aiptu Suhana Prihatyoko selaku perwakilan
dari Polres Kota Batu memberikan materi tentang 3 pilar etika berlalu lintas
yaitu kesadaran berlalu lintas, tanggung jawab saat berlalu lintas dan saling
menghargai berlalu lintas. Suhana menyampaikan kepada peserta bahwa
berkendaraan tidak hanya diri sendiri yang diperhatikan, tetapi juga pengguna
jalan lain. Maka dari itu setiap pengendara harus menyiapkan yang disebut
dengan tri siap yaitu siap diri : kesehatan, kompetensi, memiliki SIM, siap
kendaraan: perawatan, peruntukan, surat kendaraan dan siap patuh peraturan lalu
lintas: rambu lalu lintas, Marka jalan, alat isyarat lalu lintas. Selain itu
Suhana mengingatkan siswa-siswi untuk selalu memenuhi safety riding R2: sepeda
motor jika berkendara. Misalnya menggunakan helm berstandart NSI, baik yang
membonceng atau yang di bonceng, sepeda memiliki 2 spion, kelengkapan surat
kendaraan, dan bahaya penggunaan ponsel saat mengemudi.
Rio Agus Sunarto, SH selaku
perwakilan dari Dishub Kota Batu menyampaikan materi mengenai pentingnya
memahami aturan lalu lintas, etika berkendara, serta dampak yang ditimbulkan
akibat kelalaian di jalan. Rio mengingatkan bahwa penyebab terjadinya
pelanggaran lalu lintas bagi pelajar diantaranya yaitu budaya pelajar dalam
berangkat sekolah yang mepet. “Maka jika MAN Kota Batu masuk pukul 07.00 WIB,
maka bisa berangkat 30 menit atua 1 jam sebelumnya bagi yang rumahnya jauh,” pesan
Rio. Saat ini juga banyaknya pelajar yang diperbolehkan mengendarai kendaraan
sebelum usianya, padahal mereka masih labil egonya dan hanya mematuhi peraturan
ketika ada kabar razia. Dengan sosialisasi ini Rio berharap siswa-siswi MAN
Kota Batu akan menjadi contoh pengedara yang patuh lalu lintas, sehingga bisa
mencegah terjadinya kecelakaan di Kota Batu.

Acara semakin menarik dengan adanya sesi tanya jawab interaktif antara siswa dan narasumber. Beberapa siswa berkesempatan mengajukan pertanyaan seputar aturan berkendara untuk pelajar, termasuk cara memiliki SIM dan tata cara berlalu lintas yang benar serta mengurus surat gir pada kendaraan. Sebagai penutup, pihak Dishub dan Polri memberikan pesan motivasi agar seluruh siswa MAN Kota Batu selalu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain di jalan.